Selasa, 29 Oktober 2013

makalah Urbanisasi Pasca Lebaran

Mata Kuliah  :  Ilmu Sosial Dasar
Dosen : Muhammad Burhan Amin

Topik Makalah

Urbanisasi Pasca Lebaran

 


Kelas  :  1-KA28

Tanggal Penyerahan Makalah : 29 Oktober 2013
Tanggal Upload Makalah  :  30 Oktober 2013



 

P E R N Y A T A A N

Dengan ini saya menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam penyusunan makalah ini saya buat sendiri tanpa meniru atau mengutip dari tim / pihak lain.

Apabila terbukti tidak benar, saya siap menerima konsekuensi untuk mendapat nilai 1/100 untuk mata kuliah ini.



P e n y u s u n



N P M
Nama Lengkap
Tanda Tangan
11113245
ARDIANSYAH







Program Sarjana Sistem Informasi


UNIVERSITAS GUNADARMA




KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasi enyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya, yan berjudul “URBANISASI PASCA LEBARAN”.

Makalah ini berisikan hal-hal yang berkaitan dengan Urbanisasi Pasca Lebaran, yang lebih khususnya membahas kelemahan,kekuatan, tantangan / hambatan serta peluang terjadinya Urbanisi Pasca Lebaran.

Saya menyadari bahwa makaklah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karna itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan kesempurnaan makalah ini

Akhir kata saya ucapkan  terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita, Amin













DAFTAR ISI
COVER JUDUL .............................................................................................................. i
KATA PENGANTAR...................................................................................................... ii
DATAR ISI........................................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG................................................................................................. 1
1.2. TUJUAN...................................................................................................................... 1
1.3. SASARAN................................................................................................................... 1
BAB II PERMASALAHAN
2.1. KEKUATAN............................................................................................................... 3
2.2. KELEMAHAN............................................................................................................ 3
2.3. PELUANG................................................................................................................... 4
2.4. TANTANGAN............................................................................................................ 4
BAB III PENUTUP
3.1. KESIMPULAN........................................................................................................... 5
3.2. REKOMENDASI........................................................................................................ 5


 BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Fenomena urbanisasi pasca lebaran ini sedang marak terjadi. Hampir disetiap media elektronik dan cetak urbanisasi pasca lebaran menjadi pokok pembicaraan. Banyak sekali faktor yang menyebabkan masyarakat desa melakukan urbanisasi ke kota, salah satnya adalah iming-iming utuk mendapkan penghidupan atau pekerjaan yang lebih layak di perkotaan. Padahal denan meningkatnya urbanisasi setiap tahunnya akan meningkatkan jumlah penduduk perkotaan yang sangat banyak di perkotaan. Dengan meningkatnya tingkay urbanisasi di perkotaan akan menimbulkan permasalahan baru di perkotaan, seperti tingkat kriminalitas yang meningkat dan pertumbuuhan penduduk yang meningkat drastis.


1.2 Tujuan
Adapun tujuan dari penulisa makalah ini adalah sebgai berikut.
  1. Mngetahui faktor-faktor yang mempengaruhi urbanisasi
  2. Mengetahui dampak yang ditimbulkan dari fenomena urbanisasi pasca lebaran


1.3 Sasaran
Sasaran yang di tunjukan untuk poko materi yang dibahas dalam materi ini yaitu para pendatang dari desa serta orang-orang yang ingin melakukan urbanisasi.








BAB II
PERMASALAHAN

2.1 Strength (Kekuatan)
a.       Banyaknya lapangan pekerjaan diperkotaan.
b.      Upah yang lebih layak / lebih tinggi dibandingkan dengan pedesaan.
c.       Kehidupan perkotaan yang lebih moderen.
d.      Mudahnya alat transportasi dari desa ke kota atau sebaliknya.
2.2 Weakness (Kelemahan)
a.       Makin banyaknya kemiskinan.
b.      Banyaknya pengangguran karena tidak mempunyai keahlian khusus atau skill.
c.       Informasi yang kurang lengkap sebelum melakukan urbanisasi.
d.      Transportasi yang semakin ramai karena padatnya penduduk.
2.3 Oppurtinity (Peluang)
a.       Lebih banyak kesempatan untuk maju.
b.      Banyaknya kesempatan kerja yang ditawarkan di perkotaan.
c.       Terdapatnya macam-macam kesempatan untuk rekreasi dan pemanfaatan waktu luang
d.      Menaikan status social.
2.4 Threats (Hambatan)
a.       Tingginya tingkat kriminalitas.
b.      Terjadinya pembatasan urbanisasi oleh pemerintahan.
c.       Ketatnya persaingan dalam mencari pekerjaan di kota-kota besar.
d.      Keahlian / skill khusus pada setiap individu.






BAB III
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
3.1 Kesimpulan
Banyak faktor yang mempengaruhi Urbanisasi Pasca Lebaran meningkat diantaaranya lapangan pekerjaan diperkotaan yang beragam, dan penghasilan yang lebih di pedesaan, akan tetapi karena kaum urban tersebut belum atau tidak memiliki pendidikan atau kemampuan untuk bertahan diperkotaan mereka akhirnya akan menambah permasalahan di perkotaan, seperti tingkat kriminalitas yang semakin banyak dan angka penganguran yang semakin eningkat dari tahun ke tahun.


3.2 Rekomdendasi
a.       Dengan semakin banyaknya lapangan pekerjaan diperkotaan maka semakin banyak kesempatan untuk lebih maju
b.      Banyaknya pengaguran karena kurangnya skill yang dimiliki dapat meningkatkan karirnya dengan meningkatkan pendidikan dan kemampuan yang dia miliki sebelumnya.
c.       Debgan banyaknya lapangan pekerjaan di perkotaan maka semkin ketatnya persaingan untuk mendapatkan lapangan pekerjaan, jadi kaum urban harus meningkatkan kemampuan untuk dapat bersaing mendapatkan pekerjaan tersabut.
d.      agar tidak banyaknya pengaguran lebih diperbanyak lapangan pekerjaan dan pelatihan oleh pemerintah.

















REFERENSI
1.      http://sadewasite7.wordpress.com/2011/10/14/268/
2.      http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/10/urbanisasi-pasca-lebaran/
3.      http://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi
4.      http://anca45-kumpulan-makalah.blogspot.com/2011/11/urbanisasi-dampak-dan-strategi.html





Bagan Individu Keluarga dan Masyarakat

Sabtu, 19 Oktober 2013

ETIKA BERINTERNET

ETIKA BERINTERNET
I
nternet merupakan sekumpulan komputer yang saling terhubung dalam jaringan tanpa batas. Sejak terbentuknya ARPANET (Advanced Research Projects Agency Network) pada tahun 1969, jaringan komputer di dunia tumbuh sangat cepat membentuk internet sehingga membuat batas-batas negara seakan-akan menghilang. Saat ini dengan internet kita bisa melakukan belajar jarak jauh (e-learning), berdagang jarak jauh (e-commerce), dan masih banyak lagi termasuk bersosialiasi jarak jauh melalui media sosial (social media) yang sangat digemari saat ini.
Terbukanya informasi tanpa batas memebuat banyak orang keblablasan dalam menyebarkan dan menerima informasi tersebut dan celakanya tidak sedikit yang menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari dengan delik pencemaran nama baik.
Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) terutama pasal 27 ayat (3) pasal 45 ayat 1 tentang pencemaran nama baik.
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau dekumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik
Dan pasal 45 ayat 1 berbunyi
Setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)
Masih ingat kasus Evan Brimob lewat status facebooknya yang menghobohkan pengguna internet Indonesia dalam kasus cicak vs buaya? atau yang lagi hangat baru-baru ini dialami Luna Maya, artis tenar yang menghujat wartawan infotaiment di akaun twitternya.
Dari dua kasus diatas bisa kita lihat bahwasanya pencemaran nama baik yang melibatkan banyak orang akan berisiko tinggi bila dibandingkan dengan pencemaran nama baik terhadap individu, terlebih pencemaran nama baik terhadap institusi dan profesi maka tidak sedikit orang akan berang dibuatnya. Namun pencemaran nama baik terhadap individu bukan dibenarkan.
Kata-kata kotor yang mewarnai media sosial untuk menghujat orang lain berseliweran di media sosial seperti twitter, anda bisa melakukan pencaria dengan layanan search twitter untuk melihat betapa kotornya kata-kata yang digunakan untuk berkicau , empat kata kotor yang paling sering digunakan yaitu N, K, M dan J (silahkan diterjemahkan sendiri, tidak mau saya kotori blog ini dengan kata-kata kotor tersebut). Kalangan pengguna muda atau orang-orang yang baru memasuki dunia internet paling banyak melakukan hal tersebut, mungkin hal ini dipengaruhi oleh ketidak tahuan mereka terhadap akibat yang akan timbul dikemudian hari apabila ada pihak-pihak yang dirugikan.
Saran saya, sebelum anda berkicau atau memperbaharui status di facebook atau media sosial lainya alangkah baiknya mempertimbangkan  apakah mengandung nilai pencemaran nama baik, atau etiskan kata-kata tersebut diucapakan ditempat umum. Media sosial sebagai ranah publik tanpa batas lebih luas dari sebuah forum diskusi atau ruang seminar. Media sosial seluas dunai maya tanpa batas, kontrol informasi yang ingin anda sampaikan dan beri tahu teman-teman kita yang baru terjuan kedunia internet tentang hal ini. Penyesalan sering kali datang belakangan, namun hal itu bisa kita minimalisir dengan salaing mengingatkan.